Kontan • 15 September 2026

OJK Catat Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Capai 33,38% per Juli 2026

OJK mencatat porsi pembiayaan produktif 33,38% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending per Juli 2026

RINGKASAN BERITA

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 35,25 triliun per Juli 2026. Nilainya bertumbuh 28,88%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Adapun porsi pembiayaan produktif 33,38% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending per Juli 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, porsi pembiayaan ke sektor produktif per Juli 2026 tercatat menurun, dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 35,12 triliun per Juni 2026, dengan porsi sebesar 33,41% terhadap total pembiayaan.

POIN UTAMA
  • Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 35...
  • Nilainya bertumbuh 28,88%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Lihat sumber asli Kembali ke Berita
BERITA LAINNYA